Sementara Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menyoroti akuntabilitas aparat keamanan yang ikut memperlemah upaya penegakan hukum di Indonesia. Ini mencakup penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan dalam menghadapi masyarakat adat sebagaimana yang terjadi di Pulau Rempang baru-baru ini. Saat itu aparat menggunakan kekuatan yang berlebihan dengan menembakkan meriam air dan gas air mata ke arah masyarakat yang menolak proyek Eco City di Rempang. Puluhan siswa sekolah sempat dilarikan ke rumah sakit karena insiden ini, yang kemudian bergulir menjadi kerusuhan.
Amnesty International Indonesia juga mencatat penggunaan gas air mata serupa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Oktober 2022 lalu yang menewaskan 35 orang dan mencederai 433 orang lainnya.
Penggunaan aparat keamanan berlebihan di Papua bahkan sudah lama menjadi sorotan organisasi HAM di dalam dan luar negeri, tambah Wirya.
Telah banyak organisasi (HAM) di Indonesia maupun internasional yang sejak lama menyuarakan keprihatinan terhadap satu bentuk pelanggaran HAM, yaitu pembunuhan di luar hukum, dan pelanggaran HAM serius lainnya oleh aparat keamanan di Papua. Subjek ini juga seringkali menjadi topik diskusi dalam peninjauan kondisi HAM Indonesia yang dilakukan badan-badan HAM PBB. Masih banhyak pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di Papua, masih banyak pembunuhan di luar hukum dilakukan aparat keamanan di Papua.
Amnesty International Indonesia juga menyoroti kebebasan sipil di Indonesia yang terus menurun, di mana terdapat 427 kasus dengan lebih dari seribu korban.
Menkopolhukam Pastikan Keseriusan Pemerintah
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan penyelesaian kasus HAM berat terus berjalan. Mahfud mengatakan, pemerintah menanganinya secara serius.
Pemerintah memilih menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial. Seluruh korban dari 12 pelanggaran HAM berat itu misalnya dipastikan mendapatkan pemulihan dari negara atau kompensasi seperti pengobatan gratis, pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), beasiswa dan dukungan dana wirausaha.