Harga Pupuk Subsidi Turun Drastis! Petani Wajib Tahu HET Baru Mulai 22 Oktober 2025

  • Whatsapp

Penetapan HET pupuk subsidi merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Percepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Pelanggaran terhadap ketentuan HET dapat dikenakan sanksi administratif sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, termasuk pencabutan izin usaha dan denda.

Selain jalur resmi pemerintah, petani juga dapat menyampaikan laporan penyimpangan kepada Tim Redaksi Media Destara Group melalui WhatsApp di nomor +62 852 4848 6686.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *