Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah dapat melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar, distribusi cadangan pangan pemerintah, atau kerja sama antar daerah penghasil dan konsumen.
MDN mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan bijak dalam berbelanja, serta mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Tarakan. [Thos]