Hamas Umumkan 3 Sandera Israel yang akan Dibebaskan

  • Whatsapp
Poster tiga sandera Israel yang ditahan Hamas di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023: Sagui Dekel Chen, Sasha Troufanov, dan Iair Horn. Ketiganya diperkirakan akan dibebaskan pada 15 Februari 2025.

Pada hari Rabu, setelah Israel memanggil pasukan cadangan militer, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengulangi peringatan Trump.

“Jika Hamas menghentikan pembebasan sandera, maka tidak ada gencatan senjata, dan yang terjadi adalah perang,” katanya. Ia menambahkan bahwa pertempuran akan semakin sengit dan akan “memungkinkan terwujudnya visi Trump untuk Gaza.”

Bacaan Lainnya

Trump telah membahas rencana di mana Amerika Serikat akan mengambil alih Gaza dan warga Palestina di sana akan dipindahkan ke negara lain tanpa hak untuk kembali. Negara-negara lain di kawasan tersebut, termasuk Mesir, Yordania, dan Arab Saudi, telah menolak gagasan tersebut.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengatakan pada hari Kamis (13/2) bahwa Amerika Serikat ingin mendengar usulan baru dari negara-negara Arab mengenai Gaza setelah rencana Trump mendapat reaksi keras. “Jika mereka punya rencana yang lebih baik, sekaranglah saatnya untuk menyampaikannya,” kata Rubio dalam sebuah acara radio konservatif.

Sejak gencatan senjata mulai berlaku bulan lalu, Hamas, yang oleh Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Barat lainnya ditetapkan sebagai organisasi teroris, telah membebaskan 21 sandera. Israel telah membebaskan lebih dari 730 tahanan.

Perang di Gaza dipicu oleh serangan teror Hamas pada Oktober 2023 terhadap Israel yang menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan penangkapan 250 sandera. Serangan balasan Israel menewaskan lebih dari 48.200 warga Palestina, lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan setempat, yang tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil dalam penghitungannya. Israel mengatakan jumlah korban tewas termasuk 17.000 militan yang telah dibunuhnya.

Israel dan Hamas dituduh melakukan kejahatan perang.

Amerika Serikat pada hari Kamis memberikan sanksi kepada kepala jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional atas penyelidikan ICC yang menarget pejabat Amerika Serikat dan dugaan kejahatan perang Israel di Gaza. [Red]#VOA