HAK JAWAB: KEPALA DESA SUMBERAGUNG, KECAMATAN MANTUP, KABUPATEN LAMONGAN

  • Whatsapp

Kami sebagai pemerintah Desa (Pemdes) mempunyai kewajiban yang harus melaksanakan tahapan-tahapan dalam pembangunan yang ada di desa. Mulai dari MUSDES pembuatan APBDes, realisasi sampai dengan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa dan dipertanggungjawabkan.

Tpt Jut Dsn Gempol Waru 33 Tpt Dsn Waru Lor 44

Melalui Infografis transparansi APBDes tahun 2024 juga sudah dipaparkan di depan Balai Desa dalam pembangunan tahun 2024. Ada Jalan Usaha Tani (JUT) yang menyerap anggaran ADD TA2024 sebesar Rp.90.000.000.00 yang dibangunkan di Dusun Waru Lor. Selain itu juga ada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menyerap anggaran DD sebesar Rp. 150.000.000.00 TPT tersebut sudah selesaiu dibangun di Dusun Waru Lor. Ada juga Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibangun di Gempol Waru yang menyerap anggaran ADD TA2024 sebesar Rp. 90.000.000.00. Dan ada lagi pembangunan Rabat Beton di Dusun Gempol Waru yang menyerap anggaran sebear Rp. 197.000.000.00.

Bacaan Lainnya

Semua itu sudah terealisasi dan selesai dikerjakan. Dalam hal ini saya selaku Kepala Desa Sumberagung, Siti Mafula, S.Pd.I. yang diberitakan di beberapa media online, bahwasanya menduga diri saya selaku Kepala Desa (Kades) Sumberagung tidak membangun desa saya sama sekali dalam satu tahun itu sebenarnya dugaan yang tidak benar. Selain itu ada dituduh tidak membangun TPT di Banjar Selir itu juga tuduhan yang tidak benar.

Sebenarnya kami sudah melaksanakan apa yang sudah tertera dalam APBDes yang ada dan sudah membangunkan dengan anggaran yang sudah di cairkan. Jadi data yang diedarkan oleh pihak-pihak tertentu itu tidaklah benar.

Rabat Beton Dsn. Gempol Waru 22 Tpt Dsn Waru Lor 55

Perlu diketahui, rencana untuk membangun TPT di Dusun Banjar Selir yang alokasi anggarannya sebesar Rp. 180. 000.000.00 tersebut kita alihkan dalam APBDes perubahan yang di alihkan dan dialokasikan untuk Rabat Beton di Dusun Gempol Waru serta sudah disepakati dalam MUSDES perubahan APBDes dimana Ketua BPD Sumberagung dalam hal ini Bapak Ahwin juga menyetujui dangan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda bahwa BPD sudah menyetujui.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *