Sigit mengatakan saat ini aksi-aksi penyelundupan tenaga kerja ilegal tidak hanya dilakukan melalui pelabuhan tikus semata. Oleh karenanya ia meminta agar seluruh petugas baik dari kepolisian hingga stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi titik-titik keluar masuk Indonesia.
“Mereka tidak hanya masuk melalui pelabuhan tikus tapi juga masuk melalui pelabuhan resmi, baik yang domestik maupun mungkin internasional,” jelasnya.
“Jadi saya titip, tolong diawasi betul-betul. Seluruh petugas yang ada, baik dari bea cukai, dari imigrasi, dari kepolisian, dan stakeholder yang ada untuk betul-betul memantau dan mengawasi,” imbuhnya.
Sigit kemudian mendorong agar Pemerintah Daerah juga menyiapkan balai-balai pelatihan tenaga kerja sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tergiur menjadi PMI Ilegal.
Ia menjelaskan dengan banyaknya balai-balai pelatihan diharapkan tidak ada lagi WNI yang harus dideportasi karena menjadi PMI Ilegal ataupun karena tidak memiliki kemampuan kerja yang memadai.