Gubernur Lampung dan Mahasiswa LMND Sepakat Perkuat Pendidikan Inklusif dan Perlindungan Anak

  • Whatsapp

Data yang disampaikan LMND menunjukkan bahwa hingga November 2024, Lampung berada di posisi ke-6 nasional dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dengan 496 kasus tercatat. LMND mengusulkan penguatan layanan perlindungan korban melalui hotline 24 jam, pendampingan hukum dan psikologis, serta edukasi seksual komprehensif di tingkat SMA.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan dukungannya secara terbuka. Ia menilai inisiatif ini selaras dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yang memerlukan fondasi SDM unggul sejak dini.

Bacaan Lainnya

“Hal ini harus dilakukan sekarang. Anak-anak hari ini adalah generasi emas masa depan yang harus kita jaga dan siapkan,” tegas Mirza.

Pemprov Lampung sebelumnya telah menerapkan kebijakan penghapusan uang komite sekolah di jenjang SMA/SMK/SLB negeri, sebagai bagian dari upaya meringankan beban orang tua dan memfokuskan sekolah pada peningkatan mutu pembelajaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *