Ketua GOW Kabupaten Lamongan, Cana Dirham Akbar Aksara, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program pemerintah daerah.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Lamongan dalam memperkuat peran perempuan dalam pembangunan,” tegas Cana.
Ia juga memaparkan tiga misi utama GOW periode 2025–2030:
- Membangun kolaborasi antarorganisasi wanita di Lamongan.
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perempuan agar aktif berkontribusi dalam pembangunan.
- Mewujudkan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan.
Peran GOW dalam pembangunan daerah sejalan dengan:
- UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yang menekankan pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan.
- Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya tujuan ke-5: Kesetaraan Gender.
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membuka ruang partisipasi masyarakat dan organisasi sosial dalam pembangunan.
Dengan 27 organisasi wanita yang tergabung, GOW Lamongan diharapkan menjadi motor penggerak perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Pengkategorisasian ulang sesuai AD/ART juga dilakukan untuk memperkuat struktur internal dan efektivitas program kerja. [J2]