Terduga pelaku saat melarikan diri ke Surabaya menumpangi kendaraan travel Isuzu Elf bernopol G 7095 OJ .
“Di dalam mobil travel Elf itu berisi 8 penumpang dan 1 pelaku pencurian. Barang bukti yang kami amankan 3 tas ransel dan dompet yang berisi identitas diduga milik pelaku,” terang AKP Imam.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan langsung diserahkan kepada anggota Satreskrim Polres Pasuruan untuk dilanjutkan ke Polsek Ubud Polres Gianyar yang merupakan jajaran Polda Bali. [ABID/YUD]