“Kami menangkap pelaku karena berdasar laporan Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar, pelaku ini kabur menuju ke Surabaya usai melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Ubud,” jelas AKP Imam,Senin (11/12).
AKP Imam mengatakan setelah menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian yang TKP nya di wilayah hukum Polsek Ubud itu lari menuju Surabaya, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan.
“Kami mendapat informasi kaburnya terduga pelaku pencurian ini ke Surabaya karena seorang tersangka lainnya yang melakukan aksi pencurian RAT di wilayah Ubud telah diamankan Polisi,”ujar AKP Imam.