Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak untuk:
- Melakukan pemeriksaan kehamilan rutin minimal enam kali di fasilitas kesehatan.
- Mengonsumsi gizi seimbang dan tablet tambah darah.
- Menghindari risiko kehamilan melalui deteksi dini oleh tenaga medis.
- Mempersiapkan persalinan aman dengan pendampingan tenaga kesehatan.
- Menjaga kesehatan mental dan lingkungan selama masa kehamilan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo telah menjalankan sejumlah program terintegrasi, seperti:
- Gerakan Cegah Stunting Ibu Hamil Sehat.
- Kelas Ibu Hamil dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).
- Penguatan peran bidan desa dan kader posyandu.
- Pendampingan khusus bagi ibu hamil berisiko tinggi.
Program ini juga melibatkan organisasi kemasyarakatan seperti Fatayat NU, PKK, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi dan pendampingan.
Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap ibu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas. Pemerintah daerah wajib menjamin akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.