Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

  • Whatsapp

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” tambah AKP Widiarti,” Kamis (12/6).

Hasil pemeriksaan, tersangka MS (51) melakukan perbuatan tak senonoh terhadap F tidak hanya saat itu.

Bacaan Lainnya

Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan mendalam, korban perbuatan bejat MS bukan hanya satu anak.

“Hasil pemeriksaan ada 9 anak lain yang juga menjadi korban selain F,” kata AKP Widiarti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *