Kapolres Gresik meminta masyarakat, jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor Polisi terdekat atau menghubungi call center 110 serta hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. [Yud]
Post Views: 43,212