Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan

  • Whatsapp

BLITAR | DN – Satuan Reskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Dalam peristiwa tersebut, Sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari Enam anak di bawah umur dan Tiga orang dewasa.

Bacaan Lainnya

Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan Enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengatakan pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kejadiannya di Tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri,” ujar AKP Momon Suwito, Kamis (7/8).

Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh Sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *