Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. memimpin berlangsungnya kegiatan, yang didampingi oleh Kabagops, Kasatsamapta dan anggota, lalu Kasatlantas, Kanit Turjagwali dan anggota serta Kapolsek Ngasem dan anggota.
Dalam patroli gabungan tersebut, Wakapolres Kediri mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 32 unit sepeda motor dan 7 STNK.
Kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar peraturan itu, dilakukan pembinaan oleh anggota Kepolisian guna memberikan kesadaran pentingnya mematuhi hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” terang Kompol Verawaty.