Zainal menambahkan bahwa FH Uniska berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan profesi advokat di Kediri dan sekitarnya. “Kami berharap kerja sama dengan Peradi dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Zainal.
Ujian profesi advokat ini merupakan salah satu tahapan penting bagi calon advokat untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan bahwa advokat yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menjalankan profesi dengan baik.







