Gaji Perangkat Desa Takalar untuk Triwulan II Segera Cair

  • Whatsapp

Tak hanya gaji pokok perangkat desa, Pemkab Takalar juga, dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan penghasilan tetap (Siltap). [D’kawang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *