Andi Rijal juga menyampaikan, ke depan pencairan gaji perangkat desa di Takalar akan berjalan lancar serta tepat waktu.
Mantan Asisten 1 Pemkab Takalar ini menambahkan, pemerintahan H. Mohamad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin, selalu fokus kepada sistem pelayanan prima kepada masyarakat, untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, profesional serta akuntabel, khususnya kepada kebutuhan masyarakat serta sistem pelayanan publik. Diketahui, gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar.