“Segera akan dicairkan, kami sementara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait pencairan tersebut,” tegas Rahmansyah, Rabu (30/07/2025).
Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala desa, untuk segera mengajukan surat pencairan, dan Insha Allah dalam waktu dekat gaji perangkat desa di seluruh Takalar untuk triwulan kedua segera dibayarkan,” tegas Andi Rijal.