“ Marka jalan memiliki peran penting dalam memberikan panduan dan batas jalur bagi pengendara. Dengan adanya pengecatan ulang dan penambalan jalan yang rusak, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan ketertiban di jalan desa,” ujar AKP Irfan Widodo.
Selain itu, pihak Pemerintah Kecamatan Gampengrejo bersama jajaran TNI–Polri dan perangkat desa juga mengimbau warga agar turut menjaga kondisi jalan tetap baik dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum.










