Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi saat ini setidaknya telah membuka 42 Pelayanan, diantaranya yang terbanyak pengganti ijazah, legalisir dan penerimaan siswa baru.
Lebih lanjut, M. Fachrudin menyebutkan semua pelayanan yang ada bisa diakses secara online melalui website.