LAMONGAN | DN – Polres Lamongan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan sepanjang Februari hingga Maret 2026.
Dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka, Senin (16/3), Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).








