Jika produk UMKM ingin direview, pemilik produk dapat mengirim ke kantor Satlantas Polres Bojonegoro atau Direct Message (DM) ke akun instagram Polantas Bojonegoro.
“Dalam mempromosikan ini tidak dipungut biaya alias gratis, waktu mempromosikan produk pada hari Rabu saja,” imbuhnya.
AKP Anjar mengatakan tugas Polri bukan hanya menciptakan dan melaksanakan kondusivitas Kamtibmas saja, melainkan turut membantu mengembangkan sektor ekonomi.
Menurutnya, salah satu upaya itu dilakukan dengan membantu bagi UMKM untuk mempromosikan produk melalui platform media sosial.