Ia mengatakan sesuai arahan Kapolri , Polresta Malang Kota terus meningkatkan koordinasi dengan kelompok tani, mulai dari tahap pembibitan, panen, hingga penyerapan hasil produksi.
Berdasarkan data monitoring, total luas lahan jagung di wilayah hukum Polresta Malang Kota pada Kuartal I hingga III tahun 2025 mencapai 6,6 hektar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60% merupakan lahan binaan masyarakat, 37% lahan produktif, dan 3% lahan pesantren.
Untuk Kuartal III, estimasi panen mencapai 3,34 hektar, dengan komposisi dominan jagung pembenihan, jagung manis serta sebagian jagung pipil.
Khusus untuk jagung pipil yang ditanam di 5 lokasi dengan luas 0,64 hektar, diperkirakan menghasilkan 2,56 ton, yang akan siap panen bertahap mulai akhir September hingga Desember 2025.