“Kami berharap para petani dapat menerapkan metode pertanian yang lebih ramah lingkungan, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga tanpa mengorbankan keselamatan,” ujar Winarto kepada petani.
Selain memberikan edukasi, Polsek Pangkur juga menegaskan bahwa penggunaan jebakan tikus beraliran listrik melanggar peraturan yang ada dan dapat dikenai sanksi hukum.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan arahan dan dukungan dari kepolisian dalam meningkatkan keamanan serta keberlanjutan pertanian di wilayah mereka.