Jenis layanan yang banyak diajukan warga antara lain perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk usia wajib KTP dan lanjut usia yang belum pernah melakukan perekaman biometrik, pencetakan ulang KTP karena rusak, perubahan data, serta pembaruan elemen data pada Kartu Keluarga (KK), khususnya data pekerjaan dan pendidikan.
Kepala Desa Pa’lalakkang, Hj. Riska, menyebut program ini sangat membantu warganya.“Masyarakat kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Takalar hanya untuk perekaman KTP atau mengurus KK. Kehadiran layanan keliling Dukcapil benar-benar meringankan warga,” ujarnya.