Ia juga mempertanyakan narasi “ucapan terima kasih” yang digunakan dalam video tersebut. “Kalau itu benar-benar ucapan terima kasih, kenapa harus ada tawar-menawar? Kenapa surat tidak bisa ditandatangani jika tidak ditambah Rp5 juta? Dan kenapa ada kwitansi?” sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Pattallassang H. Edi Badang dan Lurah Pappa Abdul Asis belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.
Muslim Tarru menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik. [D’kawang]