“Jika ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Bayu.
Polres Bojonegoro menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Semua pihak yang dipanggil diminta bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lancar dan objektif.
Ketua PWI Bojonegoro sebelumnya menegaskan bahwa pelaporan ke kepolisian bukan bentuk intimidasi, melainkan langkah tegas untuk menjaga marwah profesi wartawan.
“Ini bukan soal organisasi semata, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepala desa yang diduga menjadi korban,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.







