PEMALANG | DN – Polemik terkait bisnis penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terus menjadi sorotan. Ketua LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Edi Suprayogi, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan internal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, menyusul beredarnya foto tersebut di sejumlah sekolah, meskipun sudah ada surat edaran yang melarangnya.
Menurut Edi, larangan yang telah dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang seharusnya sudah cukup jelas. Namun, faktanya, foto Bupati dan Wakil Bupati Pemalang masih ditemukan di beberapa sekolah, termasuk di SD wilayah KWK Comal.