Langkah Konstitusional
Pakar hukum tata negara di Universitas Andalas, Charles Simabura menilai langkah yang dilakukan kedua tim paslon itu merupakan langkah konstitusional yang harus dilakukan dan prosesnya harus dikawal bersama sehingga bisa membuka fakta-fakta sebenarnya termasuk fakta hukum.
Meskipun demikian ia meminta semua pihak menyadari risiko dan tantangannya karena MK telah memiliki “pakem” dalam menguji sengketa kecurangan pemilu seperti ini.
“Biasanya mahkamah akan selalu menguji berapa pergeseran suara secara kuantitatif akibat terjadinya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu. Namun demikian saya masih menaruh harapan agar misalnya MK juga masuk ke tahap, mungkin yang bersifat kualitatif, tidak hanya secara kuantitatif artinya betul-betul bisa menilai sebagai suatu proses yang panjang. Segala dalil-dalil kecurangan itu harus dinilai sebagai suatu rangkaian peristiwa,” ujarnya kepada VOA, Jumat (23/2).
Berdampak pada Perolehan Suara?