Diharapkan pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mecurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya,” tambah Kapolres Ngawi.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah botol bekas yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) buah lubang, yang mana pada salah satu lubang terdapat 1 (satu) buah sedotan warna putih dan untuk 1 (satu) lubang lainnya terdapat 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sedotan warna bening yang di potong buat serok, 1 (satu) buah korek api warna biru, 1 (satu) buah korek api warna orange, 2 (dua) buah Handphone dengan Merk ZTE warna biru dan merk Samsung warna ungu beserta sim card, 2 (dua) kantong plastik klip yang didalamnya berisi kantong-kantong plastik klip kosong.