Dua Pelaku Pemakai Sabu Di Gulung Satreskoba Polres Ngawi

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Satuan Resnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan 2 orang, yang diduga pelaku tindak pidana narkotika bersama barang buktinya.

“Kedua tersangka diamankan berikut barang buktinya, pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 00.30 dini hari,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media, pada Minggu (27/10/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berinisial BYS als B bin S (26) laki-laki, alamat Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi diamankan di dalam toko bangunan masuk Desa Kandangan Kecamatan Ngawi. Sedang pelaku berinisial IH bin S (36), laki-laki, alamat Kelurahan Jururejo Kecamatan Ngawi, diamankan di Jl. Trunojoyo masuk Kelurahan Karangtengah Kecamatan Ngawi. Mereka semua diamankan beserta barang buktinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *