LAMONGAN | DN – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pelaku asal Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, ditangkap di lokasi berbeda.
Salah satu pelaku, MU alias Urifan (32), diamankan warga di Kecamatan Manyar, Gresik, setelah aksi kejar-kejaran. Massa yang geram sempat membakar sepeda motor Suzuki Shogun yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. Sementara rekannya, MS alias Mat Kebo (40), berhasil melarikan diri membawa motor hasil curian.
Korban dalam kasus ini adalah Abdul Rohman (61), warga Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Lamongan. Peristiwa terjadi pada Selasa (30/12/2025) pagi, saat korban tengah merawat tambak di Desa Dukuh Tunggal, Kecamatan Glagah. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya dikendarai orang tak dikenal, lalu berteriak meminta bantuan warga.







