“Hari ini kami hadirkan para pemilik kendaraan bermotor yang hilang, selanjutnya seluruh barang bukti hasil pencurian diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan, tanpa biaya,” tutur Ipda Adnan.
Kasihumas mengimbau kepada warga agar tidak ragu untuk untuk melaporkan kehilangan barang miliknya kepada Polisi.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus pidana yang dilaporkan sekaligus melakukan pencarian tanpa dipungut biaya.
Kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, Kasihumas juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam meletakkan kendaraan bermotor miliknya, sebagai upaya pencegahan, pemilik motor dapat menambahkan kunci ganda maupun pengaman lain pada kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila meletakkan kendaraan agar berhati-hati, bila perlu memakai kunci ganda. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkas Ipda Adnan. [Ar/Yud]