Dari operasi tersebut, selain mengamankan belasan tersangka turut pula diamankan barang bukti narkotika 98,48 gram dan pil jenis dobel L sebanyak 223.902 butir. Selain itu, 15 ponsel berbagai merek, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 2 alat bong, 2 timbangan digital dan 1 pack plastik klip kecil.
” Untuk narkotika ada 9 kasus dengan 10 tersangka sedangkan obat keras atau pil dobel L 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka,” jelas Kapolres Kediri.
Dikatakan AKBP Bramastyo, ada tiga TO yang diungkap. Dengan rincian pada 30 Agustus 2025, dengan barang bukti sabu sabu 17 plastik berat 89,22 gram beserta plastik klip bersihnya 84,87 gram.