KEDIRI | DN – Polres Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, Polres Kediri berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 16 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si, menuturkan bahwa operasi ini merupakan dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama dua pekan mulai tanggal 30 Agustus sampai 10 September 2025.
” Dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka. Dengan rincian 10 pengedar dan 6 pemakai,” tutur AKBP Bramastyo, saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, pada Senin (15/9/2025).