Kepala DPMD Mesuji, Anwar Pamuji, dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RKPDesa bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah proses strategis yang menentukan arah pembangunan desa ke depan.
“RKPDesa harus menjadi refleksi dari visi-misi desa serta menyelaraskan dinamika lokal dengan arah kebijakan nasional. Ini menjadi acuan penting dalam evaluasi kinerja dan penentuan program prioritas tahunan,” ungkap Anwar.
Ia menambahkan, prinsip perencanaan desa yang baik harus mengandung unsur keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, dan penghargaan terhadap keberagaman. Menurutnya, proses penggalian informasi harus berbasis kekuatan lokal serta mengedepankan nilai demokratis, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Pendampingan ini juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai penyusunan dokumen RKPDesa yang lebih terstruktur, baik dari sisi program fisik maupun non-fisik. Dengan dokumen yang tersusun secara detail, pemerintah desa diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.