Dirlantas Polda Kaltara, menghimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya RHK sebagai bagian dari upaya menekan angka korban akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Utara,” ujar Dirlantas