Ditlantas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Ruang Henti Khusus (RHK) di Simpang Unikal Tanjung Selor

  • Whatsapp

Dirlantas Polda Kaltara, menghimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya RHK sebagai bagian dari upaya menekan angka korban akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Utara,” ujar Dirlantas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *