“Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung ke bengkel, agar tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spektek selain ke tim balap yang bisa menggunakan arena sirkuit.” Jelas Kompol Aris.
Dalam hal ini, Kompol Aris memperbolehkan pemilik bengkel menjual knalpot diluar spektek, namun dengan syarat penjualan hanya untuk para pembalap atau tim balap.
Dari salah satu anggota komunitas otomorif Rider Of King’s Community (ROKC) yang hadir dari Blitar, mengapesiasi dan mendukung deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur.
“Kami bersama rekan-rekan yang hadir, siap mematuhi aturan lalu lintas, dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat” Ucap Candra anggota komunitas otomorif ROKC dari Blitar.
Dengan penandatanganan deklarasi Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek, Ditlantas Polda Jatim bersama Polresta dan Polres jajaran serta Komunitas Otomotif yang hadir Siap mewujudkan Jawa Timur Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek. [Ar/Yud]