Selanjutnya, Sekda Budi Wiyana menambahkan, PWRI merupakan lembaga kemasyarakatan yang cukup besar, keanggotaan tersebar di tingkat Kabupaten dan kecamatan, untuk itu diharapkan sinergi ini tidak terbatas di bidang layanan Adminduk, tetapi juga dapat terjalin sinergi dan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainya untuk memberikan kontribusi dan peran serta memajukan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Tuban.
“Yang terpenting peran serta tersebut bersifat enjoy, bernuansa menggembirakan dan bukan menjadi suatu beban bagi anggota PWRI,” ujar Budi Wiyana.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tuban, Drs. Rohman Ubaid menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan keluarga wredatama dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Melalui kerja sama ini, PWRI dapat membantu dalam pengajuan permohonan Dokumen kependudukan dan memperbarui data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka beserta keluarga wredatama.