TUBAN | DN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tuban terkait layanan administrasi kependudukan bagi wredatama atau pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dandang Wacana, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, pada Rabu (26/2).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar sinergi dan komunikasi antara PWRI dan Pemkab Tuban terus terjalin semakin erat. Menurutnya, dengan adanya sinergi ini, PWRI dapat berkontribusi memberikan ide dan masukan bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap sinergi ini semakin erat sehingga PWRI tetap dapat memberikan kontribusi bagi Pemkab Tuban. Para wredatama memiliki pengalaman dan wawasan luas yang bisa menjadi masukan berharga untuk pembangunan daerah,” tuturnya.