Namun, publik mempertanyakan langkah konkret Disdikbud dalam aspek penegakan hukum. Saat ditanya mengenai sanksi terhadap pihak sekolah, Sekdin menyampaikan bahwa keputusan mengenai sanksi akan diserahkan kepada tim khusus yang menangani perkara ini.
“Terkait sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada Tim yang menanganinya. Proses masih berjalan dan akan kami kawal sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab tuntutan masyarakat dan pegiat sosial. Sekretaris DPC LSM HARIMAU Pemalang, Jabidi, S.Kom., mendesak agar Dinas tidak hanya berhenti pada klarifikasi administratif, namun juga memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Jangan sampai ada kesan bahwa pelanggaran dibiarkan begitu saja. Kami mendorong adanya pembinaan yang tegas serta sanksi konkret, agar ini menjadi efek jera dan pembelajaran untuk semua pihak,” ujar Jabidi.