“Kami terus berupaya menyederhanakan proses layanan. Semua bisa diakses online, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Fachrudin juga mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdikbud Ngawi saat ini telah mencapai angka 90 persen. Meski demikian, pihaknya tidak ingin berpuas diri dan akan terus melakukan perbaikan.
“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup puas, tapi kami tidak berhenti di sini. Evaluasi tetap kami lakukan agar pelayanan bisa lebih cepat, akurat, dan ramah,” tegasnya.
Pelaksanaan FKP ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.