Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Ngawi, Ahmad Sufandi Nasrul Hadi, menegaskan bahwa pengiriman ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Fungsi kami adalah melayani penerima manfaat, khususnya yang mengalami disabilitas mental. Untuk pengobatan, kami melakukan rujukan ke UPT RSBL Kediri yang berada di bawah naungan Dinsos Provinsi Jawa Timur,” jelas Sufandi, Rabu (21/1).







