Dinsos Ngawi Kembali Rujuk Tiga Warga ke RSBL Kediri untuk Rehabilitasi Disabilitas Mental

  • Whatsapp

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Ngawi, Ahmad Sufandi Nasrul Hadi, menegaskan bahwa pengiriman ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Fungsi kami adalah melayani penerima manfaat, khususnya yang mengalami disabilitas mental. Untuk pengobatan, kami melakukan rujukan ke UPT RSBL Kediri yang berada di bawah naungan Dinsos Provinsi Jawa Timur,” jelas Sufandi, Rabu (21/1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *