NGAWI | DN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi kembali mengirimkan tiga warga untuk menjalani rehabilitasi di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri pada awal tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari kuota yang diberikan oleh Dinsos Provinsi Jawa Timur guna mendukung penanganan disabilitas mental.
Tiga warga yang mengikuti program rehabilitasi tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni dua orang dari Kecamatan Ngawi dan satu orang dari Kecamatan Ngrambe. Mereka telah melalui proses verifikasi kelayakan serta pemenuhan persyaratan sebelum akhirnya dirujuk ke RSBL Kediri.







