PEMALANG | DN – Menanggapi adanya dugaan penyelewengan bantuan Pokir kelompok tani ternak, sekretaris dinas Pertanian kabupaten Pemalang Akhmad Helmi, S. Pt., M.E. saat diwawancarai awak media pada, Selasa (07/5/2024) menanggapi dan menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi ( tupoksi) nya.
Menurut helmi pada waktu itu menjabat kabid peternakan kami dalam melaksanakan sudah sesuai dengan tahapan tahapannya, bantuan ternak tersebut sudah kami verifikasi mulai dari pengusulan kelompok tani, kebenaran alamat, pengurus kelompok tani ada tidak, secara teknis minta ternak punya tidak kemampuan untuk beternak.
” apabila semua persyaratan dokumen lengkap sampai batas waktu tertentu sudah oke baru masuk anggaran dan disalurkan, ” Jelas kabid peternakan pada waktu itu.
Helmi juga menegaskan bahwa dokumen anggaran yang ada untuk kelompok tani di desa Tanah Baya dan Kejene masing-masing Rp 77.000.000 , – dan masuk ke rekening kelompok tani ya segitu besaran tidak ada potongan.







