Artinya, lanjut Kapolres Ponorogo, persoalan penutupan jalan dengan tembok telah selesai dengan damai.
“Seluruh pihak ahli waris telah menerima mediasi dengan baik, sudah saling memaafkan, termasuk melibatkan pihak kepolisian,”kata AKBP Wimboko.
Seperti diketahui Margono membangun tembok setinggi 1,7 meter dibelakang rumahnya.