PONOROGO (DN) – Akses jalan yang ditutup sepihak dengan tembok di Jalan Nakulo, Desa Jabung kecamatan Mlarak akhirnya dibongkar oleh warga di bantu aparat dari Anggota Polsek Mlarak Polres Ponorogo, Sabtu (16/9/2023).
Pembongkaran tembok sepanjang 15 meter dengan tinggi 1,7 meter itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, Sunarto dengan Margono, yang masih kerabatnya, didampingi jajaran Kepolisian Resort Ponorogo, disaksikan oleh ahli waris.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengatakan sesuai kesepakan dalam surat Sunarto diberikan akses jalan di samping rumah Margono sebelah timur dan samping rumah Wolo sebelah barat. Dengan panjang jalan 15 meter dan lebar 1,5 meter.