Di tempat kejadian didapati seseorang yang kemudian diketahui berinisial R (28) warga desa Lais Kecamatan Lais berada di tempat tersebut,dan ketika dilakukan pemeriksaan oleh personil di badannya ditemukan Senjata tajam (Sajam) berupa pisau.selanjutnya yang bersangkutan[terduga] digelandang atau dibawa ke Mapolsek Lais guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna,SH saat dikonfirmasi media Senin,20/11/2023 membenarkan adanya kejadian seseorang yang diamankan karena ada membawa Sajam.