Dikuasai Oknum dan Diduga Dibekingi Anggota DPRD
Pasca-berakhirnya kontrak kedua, keluarga mencoba kembali mengelola lahan yang dianggap sebagai warisan sejarah orang tuanya. Namun, mereka dikejutkan oleh keberadaan pihak lain yang mengklaim lahan tersebut telah menjadi miliknya.
“Saat kami ke sana, sudah ada oknum yang membagi lahan seenaknya bersama rekannya. Ia mengaku sebagai ‘penggerak massa’ dan dibekingi oleh anggota DPRD aktif di Takalar. Kami sangat kecewa dan merasa dizalimi,” tegasnya.
Menurut keluarga, tak hanya kehilangan hak historis atas lahan, mereka juga merasa ditindas secara sosial karena tidak memiliki kuasa menghadapi aktor-aktor kuat yang bermain di balik konflik agraria ini.
Tuntut Klarifikasi dan Transparansi
Keluarga almarhum ‘N’ kini menuntut transparansi dan klarifikasi dari pihak PTPN serta Pemerintah Daerah Takalar. Mereka mendesak adanya audit historis terhadap data pembebasan lahan, termasuk apakah benar ada kompensasi yang diterima atau tidak, serta siapa yang sebenarnya mendapat hak atas tanah setelah masa HGU berakhir.